SELAMAT DATANG DI WEBSITE

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru

singkatan dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru, sebuah instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Tugas utamanya meliputi pemungutan, pengelolaan, dan optimalisasi berbagai jenis pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran, pajak penerangan jalan, serta pajak mineral bukan logam dan batuan.

Ronny Hendrayadi, SE, M.IP
Kepala Bapenda
Kabupaten Kotabaru

Layanan

Aplikasi Terkait

Informasi Publik

Gallery

sddefault (2)

Kontak Kami

“Bersama Bapenda, Wujudkan Daerah Maju dan Mandiri.”

Setiap ide dimulai dari langkah kecil, Mulai lah berbicara kepada kami tentang saran, ide, atau Kritik dan biarkan kami mengevaluasi menjadi sesuatu yang luar biasa. Terimakasih

Picture of Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru adalah instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam mengelola pendapatan asli daerah, termasuk pajak dan retribusi, guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. Dipimpin oleh Kepala Bapenda Ronny Hendrayadi, SE., M.IP., Bapenda Kotabaru aktif melakukan inovasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Jl. Pangeran Hidayat No.35, RW.01, Sebatung, Kec. Pulau Laut Utara, Kab. Kotabaru, Kalimantan Selatan 72113