BAPENDA LAKUKAN OPTIMALISASI PERPAJAKAN DAERAH DENGAN BPN

Ronny Hendrayadi, SE, M.IP Sabtu, 23 Juli 2022 53 Kali

Belum lama dilantik menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai, M.Si telah melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan pihak terkait dalam upaya melakukan terobosan dan langkah-langkah peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak daerah diantaranya koordinasi dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kotabaru.

Rivai mengatakan koordinasi ini merupakan wujud Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru tentang Persertifikatan Tanah, Penanganan Permasalahan Aset Tanah dan Pengintegrasian Data Pertanahan dengan Perpajakan Daerah yang ditandatangani pada tanggal 30 Juli 2019.

Terkait dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru yang menjadi ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini diantaranya pemanfaatan data pertanahan dan perpajakan daerah, mengintegrasikan peta dasar (base map) dan data tematik yang meliputi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta peta Zona Nilai Tanah (ZNT).

Untuk itu, agar lebih optimal implementasi dari Kesepakatan Bersama ini dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru dalam bentuk kegiatan konkrit dan terjadwal terutama terkait dengan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP).

Diharapkan dengan mengoptimalkan kerjasama ini akan berdampak positip terhadap peningkatan pendapatan asli daerah melalui perpajakan daerah terutama terkait dengan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), ujar Rivai.


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait