PAD KOTABARU CAPAI 192,08 MILIAR RUPIAH

Muhammad Yanuar Mohendra Selasa, 14 Februari 2023 15 Kali

KabarKalimantan, Kotabaru – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotabaru sebagaimana ditargetkan dalam APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 191.72 miliar pada November ini sudah terealisasi Rp 192,08 miliar atau 100,19%.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru H Akhmad Rivai pada rapat evaluasi PAD dengan SKPD terkait belum lama tadi.

Rivai mengatakan, PAD sebagai salah satu sumber pendapatan daerah merupakan pendapatan yang diperoleh Daerah meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Target PAD sebagaimana dialokasikan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.130.238.223.307,00 selanjutnya dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dialokasikan sebesar Rp.191.724.593.852.
 
Pada minggu kedua bulan November 2022 PAD Kabupaten Kotabaru realisasinya tercapai sebesar Rp.192.086.738.300,22 atau 100,19%, meliputi Pajak Daerah sebesar Rp.112.534.691.521,89 (94,66%); Retribusi Daerah sebesar Rp.5.076.723.899,00 (85,23%); hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berupa deviden atas penyertaan modal pada PT. Bank Kalsel dan PT. Bank Perkreditan Rakyat Kotabaru (Perseroda) sebesar Rp.10.770.853.094,00 (98,11%); dan Lain-lain PAD yang sah berupa pendapatan dana kapitasi JKN pada Puskesmas dan pendapatan jasa layanan umum BLUD RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru sebesar Rp.63.704.469.785,33 (113,95%).
 
“Untuk itu tahun depan Bapenda Kotabaru terus berupaya mengoptimalkan peningkatan PAD baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi diantaranya menindaklanjuti PKS dengan Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan, yaitu melakukan sasaran pengawasan bersama terhadap wajib pajak baik pribadi maupun badan hukum, menggali potensi pendapatan asli daerah yang belum tersentuh; serta memberikan pelayanan yang mudah dan cepat melalui pengembangan aplikasi,” ujar Rivai.
 
 
 
 
 
Editor : Suhaimi Hidayat
https://redkal.com/2022/11/21/pad-kotabaru-capai-rp-19208-miliar/

KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait