BAPENDA KOTABARU LAKSANAKAN PENDATAAN OBJEK DAN SUBJEK PBB-P2 DI KECAMATAN PULAU SEBUKU

Muhammad Yanuar Mohendra Senin, 26 Juni 2023 14 Kali

KabarKalimantan, Kotabaru – Tinggal beberapa bulan lagi masa purna bakti sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru tetap memberikan penyuluhan dan memberikan sosialisasi tentang pendataan Objek dan subjek PBB-P2 di Kecamatan Pulau Sebuku.

Penyuluhan dan sosialisasi tersebut di berikan langsung Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai di aula kantor Kecamatan Pulau Sebuku dihadiri Camat Pulau Sebuku Murjanun, Kepala Bidang Pajak Daerah II Barsiah, Kasubbid Pendaftaran dan pendataan II Erwansyah, Analis Keuangan Pusat Daerah Siswanto, Plt Kasubbid pemeriksaan dan penetapan II Linda Lisdawati, pengelola data pelayanan perpajakan dan subbid pendaftran dan pendataan II Rumainnoor, staf pelaksana bidang pajak dan para perwakilan kepala desa sekecamatan Pulau Sebuku, Selasa (20/06/23)

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru Drs. H. Akhmad Rivai mengatakan maksud dan tujuan kami datang kekecamatan Pulau Sebuku untuk memberikan penyuluhan terkait pendataan Objek dan subjek PBB-P2 kepada seluruh kepala desa yang ada di wilayah kecamatan Pulau Sebuku.

Penyuluhan ini sangatlah penting diberikan kepada setiap kepala desa maupun aparatnya, agar mereka dapat mengetahui apa saja jenis pajak yang wajib mereka bayar.

Tidak hanya memberikan penyuluhan pendataan Objek dan subjek PBB-P2, kami juga mensosialisasikan UU No. I Tahun 2022 tentang Pajak dan Retribusi, yang akan berlaku di bulan Januari tahun 2024 nanti.

“Kami juga melaksanakan Penyuluhan, Pelayanan Serta Pemuktahiran data objek dan subjek PBB-P2,” ucap Rivai.

Kepada para wajib pajak, diharapkan tidak melebihi batas waktu dalam membayar pajaknya.

Jika ada objek pajak yang tidak sesuai ataupun terkait adanya perubahan maupun tidak memahami segeralah melaporkan ke Bapenda Kotabaru.

Camat Pulau Sebuku Murjanun mengatakan kegiatan pendataan Objek dan subjek PBB-P2 ini sebenarnya sudah lama kami harapkan walaupun hanya hari dapat terlaksana.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapenda Kotabaru yang telah memberikan waktunya untuk memberikan penyuluhan dan pelayanan PBB-P2 di Kecamatan Pulau Sebuku sehingga kami tidak perlu lagi harus datang ke Kotabaru.”

Kepada perwakilan setiap desa agar memberikan pemahaman dan mensosialisasi kepada warganya betapa pentingnya membayar pajak, karena pajak yang kita bayar tersebut akan dikembalikan ke desa juga untuk pembangunan desa kita semua, ungkap Murjanun.


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait