BAPENDA KOTABARU SAMBANGI PERUSAHAAN TAMBANG INI UNTUK EVALUASI PUNGUTAN PERPAJAKAN

Muhammad Yanuar Mohendra Kamis, 24 Agustus 2023 12 Kali


METROKALSEL.CO.ID, KOTABARU
– Pemerintah kabupaten Kotabaru melalui Badan pendapatan Daerah Kotabaru sambangi kantor PT Sebuku Tanjung Coal (STC) melaksanakan sosialisasi tentang evaluasi punggutan perpajakan di kabupaten Kotabaru, Semester I, Kamis (3/8/2023).

Dipimpin langsung Kepala Bapenda Kotabaru H Ahmad Rivai, dan dihadiri Spv Finance Aconting PT STC Andre, Kasi PKB dan BBNKB Samsat Kotabaru M Fitriyadi Saputra dan Tim Leader pemasaran dan pelayanan PT PLN Kotabaru Riduan.

Kepala Bapenda Kotabaru H Ahmad Rivai menyampaikan, sosialisasi dan evaluasi ini tentang apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan terhadap pajak daerah, guna mendongkrak pendapatan daerah. Ia meminta kepada manajemen perusahaan agar diarahkan untuk membayar pajak agar tidak dikenakan denda.

STC ini patut diberikan apresiasi, mengingat manajemen mereka selalu membayar pajak dan patut dicontoh bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotabaru.

“Saya juga meminta agar ke depannya PT.STC agar apa saja yang menjadi kewajiban perusahaan agar dapat diperhatikan,” harapnya.

Sementarabitu, PT STC Spv Finance Accounting, Andre mengatakan, secara pribadi bersyukur kegiatan sosialisasi ini sudah ketiga kalinya Dinas Bapenda Kotabaru dan menganggap sangat aktif memberikan masukan dan arahan kepada pihak perusahaan khususnya PT STC.

” Ini benar- benar menjalankan aturan pemerintah yang seharusnya seperti ini mempunyai mitra dengan perusahaan yang mau bekerjasama yang ada diwilayah kabupaten kotabaru,” ucapnya. (ebt)


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait