PAD KOTABARU TRIWULAN III CAPAI 77,01%

Muhammad Yanuar Mohendra Selasa, 05 September 2023 13 Kali

Kotabaru (ANTARA) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupatedn Kotabaru triwulan III mencapai sebesar Rp107,599 miliar atau sekitar 77,01 persen dari target sebesar Rp139,712 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru H. Akhmad Rivai mengatakan, realisasi PAD sebesar 77,01 persen tersebut dicapai dalam kurun waktu delapan bulan pada triwulan III Tahun 2023.

Dikatakan, PAD tersebut merupakan salah sumber pendapatan daerah yang dialokasikan dalam APBD diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Tujuannya antara lain memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.

Akhmad Rivai merincikan, PAD dalam APBD Kotabaru beerdasarkan Perda Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp139.712.339.653 dan teralisasi pada 31 Agustus 2023 sebesar Rp107.599.258.601 atau 77,07%.

Realisasi tersebut diperoleh dari Pajak Daerah sebesar Rp41.782.044.077.624 atau 71,24% Retribusi Daerah sebesar Rp4.848.568.825 atau 38,68%, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp11.835.389.546,00 atau 93,41% dan Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp.49.133.222.306 atau 87,96%.

Rivai optimis target Pendapatan Asli Daerah Kotabaru Tahun 2023 Insya Allah terpenuhi.

Hal ini disebabkan lain ada beberapa jenis pajak daerah sudah terlampaui diantaranya Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Penerangan Jalan dari PLN, Pajak Parkir, Retribusi yang dikelola Dinas PUPR, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan diantaranya bagian laba atas penyertaan modal pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang merupakan BUMD dengan pemegang saham terbesar milik Pemkab Kotabaru.


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait