CAPAIAN DBH PAJAK PROVINSI CAPAI RP 131,56 MILIAR

Muhammad Yanuar Mohendra Selasa, 03 Oktober 2023 13 Kali


KabarKalimantan, Banjarbaru
 – Pada triwulan III Tahun 2023 perolehan penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Kotabaru yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Povinsi Kalimantan Selatan sebesar 131,568.152.254 atau 100,01%, dari alokasi yang ditargetkan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 131.552.428.540.

Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Kotabaru H Akhmad Rivai usai evaluasi penerimaan pendapatan di penghujung bulan September 2023, pada saat melakukan rapat koordinasi dengan pejabat Bapenda Provinsi Kalsel Banjarbaru, Minggu (1/10/23).

Adapun capaian sumber penerimaan pendapatan tersebut meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 6.208.428.687 atau 41,62% dari yang ditargetkan sebesar Rp 14.846.954.036, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 7.068.806.392 atau 49,29% dari target sebesar Rp14.340.088.231, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBNKB) sebesar Rp 104.893.105.042, atau 114,73% dari target sebesar Rp 91.422.306.322, Pajak Air Permukaan sebesar Rp 246.209.474 atau 114,99% dari target sebesar Rp 214.113.291, dan Pajak Rokok sebesar Rp13.151.602.559, atau 122,58% dari target sebesar Rp.10.728.966.660.

DBH Pajak Provinsi tersebut baru disalurkan sampai dengan triwulan II dan capaiannya sudah melampaui target yaitu 100,01%.

Harapannya sisa waktu 3 bulan ke depan paling tidak capaiannya bisa meningkat lebih signifikan lagi seiring dengan beralihnya para perusahaan pertambangan dan perkebunan yang beroperasional di wilayah Kabupaten Kotabaru dengan menggunakan mobilitas plat kendaraan bernomor polisi DA di depannya dan G di belakangnya.

Di samping itu menindaklanjuti PKS antara Bapenda Provinsi Kalsel dengan Bapenda Kabupaten Kotabaru dalam hal pengawasan dan pemeriksaan pajak yang dipungut Provinsi perlu bersama-sama dilakukan sosialisasi dan penertiban kepada wajib pajak, ujar Rivai.


KOMENTARI BERITA INI

Berita Terkait